Pada laman http://smk.kemdikbud.go.id/ disebutkan bahwa tujuan penilaian hasil belajar berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, adalah untuk :

  1. Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik;
  2. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik;
  3. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik;
  4. Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan
  5. Mengetahui pencapaian kurikulum.

Salah satu penilaian yang diselenggarakan di SMK/MAK adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sehingga Uji Kompetensi Keahlian merupakan salah satu syarat dari kelulusan siswa kelas XII. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Di SMK Negeri 1 Gunung Sindur khusus nya pada Kompetensi Keahlian Multimedia, UKK untuk Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan pada semester 6 (22-27 April 2024) mendatang. UKK Kompetensi Keahlian Multimedia pada TP 2022/2023, diselenggarakan dengan menggunakan 2 (Dua) Skema yaitu Mandiri dan LSP Informatika.

Sebagai dasar persiapan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Multimedia TP. 2023/2024, Peserta Didik kelas XII Multimedia, wajib mengisi Kuisioner dengan klik tombol dibawah ini.